Wednesday, 17 October 2012

Hadis

Dari Ibnu Abbas ra bahwa seorang wanita dari Juhainnah datang kepada Nabi SAW dan bertanya:” Sesungguhnya ibuku nadzar untuk hajji, namun belum terlaksana sampai ia meninggal, apakah saya harus melakukah haji untuknya ?” Rasulullah SAW menjawab:”Ya, bagaimana pendapatmu kalau ibumu mempunyai hutang, apakah kamu membayarnya ?. Bayarlah hutang Allah, karena hutang Allah lebih berhak untuk dibayar”. (HR Bukhari)

No comments:

Post a Comment